Mereplikasi atau menduplikasi suatu hal di dunia digital hampir tanpa biaya. Orang dapat dengan mudah menjiplak atau bahkan mengakui karya orang orang lain dengan sangat mudah. Mereka seringkali berlindung dibalik kata inspirasi. Memang untuk menciptakan suatu karya yang orisinil sangat sulit untuk dilakukan. Bahkan, ada yang berkata bahwa "nothing new under the sun". Tapi tidak dengan karya yang identik alih-alih menggunakan kata amati-tiru-modifikasi yang mereka lakukan justru amati-tiru-curi. Karena dibalik proses penciptaan suatu karya, para seniman tersebut telah melewati beberapa proses yang cukup rumit bahkan sampai menyita waktu cukup lama.
Melalui abstrak diatas menggambarkan seakan sulitnya untuk menjaga keaslian karya yang telah kita unggah ke internet. Watermark yang disematkan pun seakan bukan suatu penghalang untuk mereka, para pelaku pembajakan karya untuk menduplikasi bahkan sampai mengakui karya orang lain sebagai karyanya. Tetapi, di tahun 2017 kemarin muncul suatu sistem yang setidaknya sedikit menurunkan kegelisahan para seniman. Sistem ini bernama NFT(Non Fungible Token). NFT memungkinkan kita untuk melacak dan mengetahui pemilik karya dengan menyematkan kode unik pada karya tersebut. Maka dengan hal ini Kelangkaan digital bisa terwujud.
Bagaimana cara kerja NFT?
Ada banyak kerangka kerja untuk membangun dan menerapkan NFT. Yang paling menonjol adalah ERC-721, yang merupakan standar untuk membuat dan memperdagangkan aset yang tak tergantikan di blockchain Ethereum. Standar yang diperbarui dan ditingkatkan adalah ERC-1155, yang memungkinkan satu kontrak berisi token yang sepadan dan tidak dapat dipertukarkan. Ini membuka kemungkinan baru. Standarisasi penerbitan NFT mengarah pada interoperabilitas yang lebih tinggi, yang pada akhirnya akan menguntungkan pengguna. Ini berarti bahwa aset unik dapat ditransfer ke berbagai aplikasi dengan relatif mudah. Jika Anda ingin menyimpan dan mengapresiasi keindahan NFT, Anda bisa melakukannya di Trust Wallet. Sama seperti token blockchain lainnya, NFT Anda akan memiliki alamat. Perlu dicatat bahwa NFT tidak dapat disalin atau ditransfer tanpa izin dari pemiliknya, bahkan pencipta NFT itu sendiri.
***
Tetapi, harapan tersebut seakan kembali redup setelah mencuatnya kasus plagiarisme yang dilakukan oleh Twisted Vacancy. Seperti hujan di siang yang cerah, sistem tersebut menyisakan sebuah lubang besar. Artinya masih banyak yang harus dikaji dan diperbaiki dari sistem tersebut. NFT seakan menjadi pertanda perkembangan teknologi yang begitu pesat.
Jika karya seni telah disematkan NFT, dienkripsi dan masuk ke dalam blockchain maka akan selamanya melekat dan tidak dihapus. Ini menjadi celah yang rawan untuk para pelaku pembajakan melakukan eksploitasi karya. Sistem tersebut seolah acuh pada plagiarisme karya.
Comments